image source: phinemo
Jika kamu merencakan pergi ke Singapura, pastikan tidak membawa permen karet. Kalau ketahuan mengunyah permen karet di sepanjang jalan Singapura, siap-siap saja kena denda. Larangan kegiatan mengunyah permen karet ini dilontarkan pada tahun 1983 oleh Menteri Pembangunan Nasional Singapura pada saat itu. Usulan ini diajukan karena kegiatan mengunyah permen karet menyebabkan masalah serius mengenai pemeliharaan fasilitas publik.
Mereka yang mengunyah permen karet sering membuang bekas permen karetnya di lubang kunci, tombol lift, lantai, tangga, kursi, meja, dan trotoar. Hal ini menyebabkan biaya untuk perawatan kebersihan membengkak dan merusak peralatan kebersihan. Bahkan, bagi mereka yang berkali-kali melanggar dapat dikenakan denda sampai 2000 Dollar Amerika dan diharuskan melakukan Corrective Work Order (CWO).