Perang hak paten antara Samsung dan Apple terjadi dibanyak negara. Tapi kali ini Apple kembali harus menerima kekalahan dari Samsung. Pasalnya Pengadilan Belanda memutuskan Samsung Galaxy Tab tidak melanggar hak paten. Dan produk ini bebas dipasarkan di belanda.
Dilansir dari Reuters, Pengadilan Tinggi di Amsterdam, Belanda menyatakan Galaxy Tab 10.1, Galaxy Tab 8.9 dan Galaxy Tab 7.7 inci tidak melanggar paten desain Apple. Sebelumnya, pada Oktober 2012, Pengadilan Tinggi di Inggris juga memutuskan hal yang sama bahwa desain Galaxy Tab tidak melanggar paten desain Apple.
Baca juga: TXT Umumkan Rilis Lagu Kolaborasi dengan Samsung 'Open Always Wins'
Apple terbilang sukses mengajukan larangan peredaran perangkat buatan Samsung di sejumlah negara di Eropa, tetapi Belanda menjadi negara kedua setelah Inggris yang menolak tuntutan Apple. Putusan pengadilan di Inggris tahun lalu itu meminta Apple memasang iklan pengumuman di media massa setempat yang menjelaskan bahwa Samsung tidak meniru desainnya.Tak hanya itu pengumuman tersebut juga harus dipublikasikan pada halaman resmi Apple dengan syarat mudah ditemukan bagi pengunjung website. Sejauh ini, Apple dan Samsung masih terlibat perselisihan sejumlah paten sedikitnya di 10 negara lain.