Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Lifestyle
>
Article
Tak Jadi Blokir Tumblr, Ini Penjelasan Kemenkominfo
18 Februari 2016 16:50 | 2909 hits

DREAMERS.ID - Rabu (17/2) kemarin Direktur e-Business Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Azhar Hasyim menyatakan sudah menandatangi dan mengirimkan surat ke Internet Service Provider (ISP) untuk memblokir akses situs jejaring sosial dan mikroblog Tumblr di Indonesia.

Rencana pemblokiran tersebut dilakukan setelah Kemenkominfo mendapat masukan dari masyarakat yang tergabung dalam tim Panel Pornografi, bahwa di situs tersebut banyak memuat konten yang berbau pornografi.

Namun karena informasi ini terkesan simpang siur dan memicu keluhan dari netizen, Kemenkominfo pun kembali memberikan penjelasan terkait pembatalan pemblokiran Tumblr. "Pada kesempatan ini kami sampaikan kembali poin-poin yang penting ditegaskan ulang, terutama yang menyangkut Tumblr," ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas, Ismail Cawidu kepada awak media, Jakarta, Kamis (18/2), melansir Merdeka.

Lima point itu adalah sebagai berikut:

1. Panel Pornografi, Kekerasan pada Anak, dan Keamanan Internet yang bersidang menemukan unsur pornografi pada beberapa dari 477 situs yang terlapor, termasuk Tumblr.

Baca juga: Tumblr Rilis Daftar Bintang dan Grup K-Pop Paling Populer Tahun 2021

2. Memang konten pornografi tidak terdapat pada seluruh akun Tumblr, namun sampai saat ini tidak memungkinkan bagi operator dan ISP untuk melakukan pemblokiran per akun. Sehingga kami meminta kepada Tumblr untuk melakukan penyesuaian konten yang ada sesuai dengan nilai-nilai masyarakat dan ketentuan yang berlaku.

3. Kepada Tumblr telah kami kirimkan surat untuk melakukan self-censorship terhadap konten pornografi kepada akun-akun yang memanfaatkan layanan tersebut.

4. Panel masih akan mengadakan rapat lanjutan guna mengevaluasi sejauh mana hasil kesepakatan tersebut dapat dijalankan.

5. Hasilnya akan diserahkan kepada Kemkominfo sebagai pertimbangan untuk pengambilan keputusan.

"Demikian, semoga mengklarifikasi pemberitaan seolah-olah Menteri Komunikasi dan Informatika sudah menetapkan pemblokiran terhadap situs-situs yang diusulkan diblokir oleh Panel," kata dia.

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio