DREAMERSRADIO.COM - Kerasnya persaingan dipasar smartphone membuat para vendor saling berselisih terkait dengan paten teknologi. kali ini HTC dianggap telah melanggar paten milik Nokia dalam teknologi pembuatan smartphone dan tablet, seperti diputuskan oleh hakim International Trade Commission (ITC) di Amerika Serikat.
sementara itu, paten yang dilanggar perusahaan asal Taiwan ini terkait dengan teknologi pengiriman dan penerimaan sinyal oleh tablet dan smartphone. ITC di jadwalkan akan membuat keputusan final kasus pelanggaran paten ini pada 23 Januari 2014 mendatang.
Baca juga: Selain HP, Nokia Akan Luncurkan Laptop Terbarunya
“Nokia sangat puas dengan keputusan ITC, mengonfirmasikan bahwa HTC memang melanggar dua paten kami,” ungkap juru bicara Nokia Mark Durrant seperti dilansir dari AFP.Sementara itu, Nokia mengajukan gugatannya tahun lalu. Pembuat ponsel asal Finlandia ini meminta ITC memblokir sejumlah perangkat HTC agar tidak bisa dipasarkan di AS.
Berdasarkan dokumen yang diajukan Nokia, produk yang melanggar patennya tersebut antara lain, HTC Amaze 4G, Inspire 4G, Flyer, Jetstream, Radar 4G, Rezound dan Sensation 4G.