DREAMERSRADIO.COM - Google merupakan perusahaan teknologi di dunia, hampir seluruh manusia di dunia mengakses Google. Namun sejak Januari 2013 hingga saat ini, pihak Google telah menerima permintaan untuk melakukan bersih-bersih terhadap lebih dari 100 juta link bajakan.
Lebih dari 100 juta link tersebut memiliki tautan yang merujuk ke dalam halaman web yang dianggap melanggar undang-undang hak cipta. Bahkan permintaan ini melonjak dua kali lipat jika dibandingkan dengan tahun 2012 lalu.
Banyak perusahaan mulai gerah dengan aksi pembajakan di internet yang kian mudah dan menjadi-jadi berkat tautan Google. Menurut raksasa internet tersebut, perusahaan yang memegang hak cipta telah mengirimkan jutaan permintaan setiap minggunya dalam upaya mempersulit materi bajakan di akses.
Dilansir dari BBC, banyak kritikus yang beranggapan kalau hal tersebut merupakan pendekatan salah yang dilakukan perusahaan pemegang hak cipta.
“Segera setelah ditutup, maka akan muncul link lain di tempat yang baru. Ini seperti bermain Whac-A-Mole,” ungkap Mark Mulligan, analis teknologi Media Consulting.
“Hal ini karena file sharing telah menjadi sangat terdesentralisasi. Tidak ada server pusat yang dapat Anda matikan begitu saja,” terangnya.