DREAMERS.ID - Korea Selatan perlahan mulai membuka gerbang dan meringankan peraturan pandemi COVID-19. Terbaru, pemerintah telah membuka wisata ke Pulau Jeju dan Yangyang bebas tanpa visa.
Sebelumnya, program bebas visa, yang memungkinkan turis internasional untuk mengunjungi Korea dalam jangka pendek tanpa persyaratan visa, ditangguhkan sejak 1 Juni 2020 sebagai tindakan pencegahan terhadap COVID-19.
Melansir laman Visit Korea, turis diizinkan memasuki Jeju dan Yangyang bebas visa melalui bandara internasional. Untuk Pulau Jeju, aturan itu berlaku mulai 1 Juni 2022, sementara Yangyang berlaku mulai Oktober 2022 mendatang.
Baca juga: Bekas Kediaman Presiden Korsel Cheong Wa Dae Semakin Ramai Dikunjungi Wisatawan
Meskipun sebagian besar turis internasional akan diizinkan memasuki Pulau Jeju tanpa visa, tetap ada pengecualian yang berlaku. Bebas visa masuk ke Jeju tidak berlaku untuk warga dari 24 negara/wilayah dan 10 negara lain yang telah saling menangguhkan program bebas visa dengan Korea.24 negara itu adalah Iran, Sudan, Suriah, Makedonia, Kuba, Kosovo, Palestina, Afghanistan, Irak, Ghana, Nigeria, Yaman, Mesir, Gambia, Senegal, Bangladesh, Kirgistan, Pakistan, Somalia, Uzbekistan, Nepal, Kamerun, Sri Lanka, Myanmar.
Sedangkan untuk memasuki Yangyang, hanya rombongan yang terdiri dari 5 wisatawan atau lebih dari Vietnam, Filipina, Indonesia, dan Mongolia (berlaku Oktober) yang dapat masuk tanpa visa. Untuk dibebaskan dari persyaratan visa, wisatawan kelompok harus melakukan perjalanan ke Korea melalui agen perjalanan yang ditunjuk.
(mth)