Dreamland
>
Forum
>
Nekat, Ini Acaman Seorang Ibu Jika Anaknya Tak Lolos Penerimaan Murid Baru

Nekat, Ini Acaman Seorang Ibu Jika Anaknya Tak Lolos Penerimaan Murid Baru

candynam on 14 Juli 2017 14:57 | 384 hits | 1 replies
SIGN IN TO REPLY
posts : 115
reputation : 1

Seorang ibu rumah tangga di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melakukan aksi konyol jika anaknya tidak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah yang dekat dengan lingkungan tempat tinggalnya. Perempuan yang diketahui bernama Ida itu siap bertelanjang dada di depan sekolah.

Ancaman itu disampaikan Ida lewat rekaman video Youtube yang tengah viral di media sosial, Rabu (12/7/2017). Perempuan yang biasa dipanggil mpok Ida tersebut merupakan warga RT 05/02, Kelurahan Jurangmangu Barat, Pondok Aren.

Saya siap telanjang bulat di depan pintu gerbang SMPN 12 Tangsel jika anak saya tidak lolos seleksi PPDB," ujar mpok Ida dalam rekaman video itu.

Ida mengaku tidak hanya anaknya yg terancam tidak lolos masuk SMPN 12 yg berada di sekitar rumahnya itu. Banyak juga anak lain yg terancam bernasib sama dgn anaknya.

Zona terdekat di sini adalah SMPN 12. Tetapi kenapa saat saya mendaftar anak saya dan banyak anak lainnya malah tidak diterima. Padahal rumah saya dengan sekolah dekat sekali," keluhnya.

Ida mengatakan, rencana aksinya tersebut telah diketahui pihak RT, RW dan para sesepuh warga sekitar. Mereka pun setuju dengan aksi Ida sebagai bentuk kekecewaan atas sistem baru tersebut.

Syamsudin, petugas keamanan SMPN 12 Tangsel mengakui sudah melihat rekaman video perempuan berkerudung itu. Dia melihatnya dari telepon genggam salah seorang rekannya. "Memang sebelumnya saya sudah mendengar secara langsung kalau ibu itu mengancam mau telanjang. Tetapi dia bilang masih menunggu pengumuman dulu," ungkapnya.

Diketahui, Tangsel tahun ini mulai menerapkan PPDB online sistem zonasi. PPDB online sistem zonasi ini diatur melalui Permendikbud Nomor 17/2017 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA/SMK atau sederat.

Dengan sistem zonasi ini sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 90%. Domisili calon peserta didik tersebut bisa dilihat berdasarkan alamat pada KK yang diterbitkan paling lambat enam bulan sebelum PPDB. Sedangkan 10% lagi jatah untuk siswa berprestasi (5%) dan luar zona (5%).
@abouttng
.
.

 

 

 

Source: The New Bikin Gregetan

 

 

 

14 Juli 2017, 14:57
0
0
posts : 6
reputation : 0

Parah....parah...... sampai segitunya. Paling kalau anaknya tidak diterima di SMPN 12, gak bakalan jadi telanjang

20 Juli 2017, 14:00
0
0
1
CURRENT ISSUE
FANBASE CORNER
COMMUNITY CORNER
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
EMAIL US
FOLLOW US
dreamersradio