DREAMERS.ID - Imbas pandemi Corona, bioskop-bioskop di seluruh dunia ditutup sehingga banyak film yang menunda jadwal perilisan hingga tahun depan. Bahkan ada pula film yang akhirnya hanya dirilis di platform streaming.
Akibatnya penyelenggara Oscar mengubah peraturan, mengizinkan film yang tidak tayang di bioskop karena pandemi Corona, dapat memenuhi syarat untuk ikut serta di ajang Oscar tahun depan. Hal ini disampaikan oleh Penyelenggara Oscar pada Selasa (28/4/2020) dalam keterangan resmi dari Academy of Motion Picture Arts and Sciences.
Baca juga: Youn Yuh Jung Ungkap Perubahan Hidupnya Setelah Memenangkan Oscar
"Academy yakin tidak ada cara yang lebih besar untuk merasakan keajaiban film lebih dari menontonnya di bioskop. Komitmen kami terhadap hal itu tidak berubah dan tak tergoyahkan. Meskipun demikian, pandemi COVID-19 yang tragis mengharuskan pengecualian sementara ini," kata Presiden David Rubin dan CEO Dawn Hudson, mengutip Variety.Perubahan peraturan ini akan berakhir ketika bioskop dibuka kembali. Kemudian peraturan film harus tayang minimal tujuh hari berturut-turut di bioskop sebagai syarat mendaftar ke Oscar akan kembali diberlakukan.
Upacara penghargaan Oscar selanjutnya akan dilangsungkan pada 28 Februari 2021 di Hollywood.
(bef)