DREAMERS.ID - Tepat hari ini, Rabu (16/10/19) film lanjutan 'Maleficent: Mistress of Evil', resmi tayang diseluruh bioskop yang ada di Indonesia. Walaupun film karya rumah produksi Disney ini identik dengan anak-anak, namun kabarnya, Disney memberi kategori film ini sebagai PG (Parental Guide) atau 13+.
Bukan karena terdapat kata-kata kasar, namun film ini menyajikan aura permusuhan dan beberapa penggambaran kekerasan. Film Maleficent: Mistress of Evil memang menyajikan kisah fantasi yang gelap dan bukan merupakan konsumsi anak-anak.
Sebelum nonton film ini, ada baiknya kamu mengingatkan kepada anak bahwa ‘cinta orang tua tanpa syarat’ pasalnya film ini akan menggambarkan Aurora yang memiliki fikiran buruk terhadap ibu angkatnya, yaitu Maleficent.
Kedua, ingatkan anak bahwa ‘perbedaan bukanlah permusuhan’ semua makhluk adalah ciptaan Tuhan. Bukan berarti berbeda fisik, asal-usul, dan lain sebagainya, dapat memicu permusuhan terhadap sesama makhluk hidup.
Lalu, katakanalah kepada anak bahwa ‘jangan mudah terhasut’, mereka harus dapat membedakan mana yang merupakan hasutan atau hoax, dan mana yang sebenarnya. Selain itu, ingatkanlah pada anak bahwa ‘menyelesaikan suatu masalah tidak perlu dengan kekerasan’ dan bisa diselesaikan secara baik-baik.
Yang terakhir, beri pengertian kepada anak bahwa kita tidak ditenntukan dari tempat kita berasal, melainkan kita akan menentukan siapa yang harus kita cintai untuk selama-lamanya.
(sgd)