DREAMERS.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantu Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dalam optimalisasi pemanfaatan aset milik negara. Hal ini dilakukan dalam menutup korupsi melalui manipulasi pengelolaan aset negara.
Aset negara yang ditertibkan diantaranya kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Gelora Bung Karno (GBK), Monumen Nasional (Monas) dan kemayoran dengan total senilai Rp548,2 triliun.
"Ada empat aset milik negara yang kita bantu tertibkan, yaitu kawasan GBK senilai Rp347,8 Triliun, Kemayoran senilai Rp143 Triliun, TMII senilai Rp20,47 Triliun, dan Monas senilai Rp37 Triliun. Artinya, KPK bisa optimalkan uang negara dari penertiban empat aset tersebut sebesar total Rp548,2 Triliun," ungkap Firli
Baca juga: Daftar Kasus Pengawal Tahanan KPK Dipecat karena Terima Uang
Sekretaris Kemensetneg Setya Utama memastikan pihaknya akan menjaga akuntabilitas pengelolaan barang milik negara. "Untuk memastikan akuntabilitas pengelolaannya, Kemensetneg bekerja sama dengan sejumlah lembaga termasuk yang terakhir ini dengan KPK," kata Setya.Sementara itu Kemenpora Zainudin Amali akan ikut serta dalam mengelola GBK. Zainudin menjelaskan masalah utama dalam pengelolaan kawasan GBK adalah Kemenpora belum memiliki perjanjian pinjam pakai.
Lahan dari GBK yang merupakan barang milik negara, dengan luas mencapai 26.789 meter persegi atau 2,6 hektare senilai Rp3,3 triliun.
Di sisi lain Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan banyak aset negara yang masih bersengketa dengan pihak lain. Belum lagi, lanjut dia, mafia tanah masih menguasai sejumlah aset negara. "Masalah mafia tanah ini masalah besar. Saya yakin benar, perbaikan sistem adalah upaya yang benar untuk pencegahan korupsi," ungkap Sofyan.
(rnd)