DREAMERS.ID - Kasus video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel memasuki babak baru. Pihak kepolisian berhasil menangkap penyebar video Gisel pada Rabu (12/11/2020) malam.
Melansir Wartakota, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku yang berinisial PP, "Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap, inisialnya PP.”
Baca juga: Hotman Paris Sebut Data Handphone Gisel 3 Tahun yang Lalu Bocor
PP sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video itu yaitu berdasarkan UU ITE dan UU Pronografi.Setidaknya ada lima akun Twitter yang telah dilaporkan ke polisi. Tiga diantaranya telah menghapus unggahan tersebut. Meski telah dihapus, polisi menyebut jejak digital tidak akan pernah hilang.
Gisel sendiri membantah merupakan pemeran wanita dalam video syur viral tersebut. Begitu pula Aditya Mukti, yang diduga pemeran pria membantah ada di video syur tersebut.
(bef)