DREAMERS.ID - Pemerintah Arab Saudi resmi mengizinkan ibadah umroh untuk dilaksanakan kembali pada Minggu (4/10/2020). Keputusan ini diambil setelah pemerintah Arab Saudi sempat menutupnya untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama tujuh bulan.
Pembukaan kembali Arab Saudi untuk ibadah umroh dibagi menjadi tiga tahap dengan jumlah jemaah yang dibatasi, yaitu:
Tahap pertama, 4 Oktober 2020 umroh hanya untuk warga Arab Saudi dan residen yang tinggal di Arab Saudi. Umroh dilakukan dengan kapasitas Masjidil Haram 30 persen atau 6.000 jamaah
Tahap kedua, 18 Oktober 2020 umroh dilakukan dengan kapasitas Masjidil Haram 75 persen dan Masjid Nabawi 75 persen atau sekitar 15.000 jemaah.
Tahap ketiga, umroh dilakukan dengan kapasitas normal yaitu 2,5 juta jamaah per hari. Dan untuk jamaah dari luar Arab Saudi diizinkan umroh pada tanggal 1 November 2020, namun hanya untuk negara yang sudah bebas Covid-19
Lantas apakah warga negara Indonesia bisa langsung berangkat umroh? Untuk Indonesia sendiri belum ada pemberitahuan resmi mengenai penerbangan umroh, kata Endang Jumali sekalu Konsul Haji KJRI.
"Jadi, sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi dari Saudi untuk penerbangan umroh, Saat ini kita masih menunggu dan semoga Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umroh pada 1 November mendatang," ujar Endang, dikutip dari CNBC Indonesia.
Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar, mengatakan bahwa PPIU (Penyelanggara Perjalanan Ibadah Umrah) dan maskapai terus berkoordinasi, untuk nantinya memprioritaskan jemaah umroh yang tertunda untuk diberangkatkan lebih dahulu. Serta masih mendiskusikan protokol kesehatan bersama Kemenkes.
(rnd)