DREAMERS.ID - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta sudah dijalankan sejak 8 Juni lalu, dengan perkantoran dan beberapa ruang publik yang mulai beroperasi. Gubernur Anies Baswedan juga memutuskan untuk membuka kembali pusat perbelanjaan atau mal di ibu kota mulai 15 Juni.
Pembukaan sektor-sektor usaha akan dibuka secara bertahap dan harus menerapkan protokol kesehatan ketat. Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman memastikan sejumlah protokol kesehatan yang mesti diimplementasikan pengelola mal. Pertama, harus memiliki kapasitas lahan parkir luas dan akses publik yang memadai.
"Mal yang dibuka hendaknya berada di zona aman (hijau), memiliki kapasitas parkir luas dan juga akses public memadai. Selain itu, pembukaan gerai harus bertahap, utamakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dulu seperti yang menyediakan bahan makanan, resto, dan keperluan harian," kata Dicky, mengutip CNN Indonesia, Kamis (11/6). "Area food court ditutup dulu dan hanya take away," sambungnya.
Baca juga: Mal-mal Legendaris Tutup, Ini Triple Combo Perkiraan Penyebabnya
Ketiga, pengelola gerai perlu memastikan tempat usahanya telah memberikan informasi yang memadai terkait protokol kesehatan seperti pengunjung diimbau untuk jaga jarak. Keempat pada bagian kasir harus dipasang pelindung tair (plexi glass) dan di pintu masuk gerai, tempatkan petugas untuk mengatur kapasitas pengunjung.Kelima, setiap pengunjung mal wajib menggunakan masker dan tidak bergerombol lebih dari tiga orang, dan jangan lupa untuk selalu menjaga jarak. "Bagus bila skrining suhu saat masuk. Lansia dan anak di bawah 12 tahun, saya tidak sarankan ke mal dulu," pungkas Dicky.
Selain itu, Anies menyebut taman rekreasi, baik dalam ruangan maupun luar ruangan, baru bisa beroperasi pada 20 atau 21 Juni. Ia juga mengingatkan kapasitas tamu di tempat-tempat fasilitas umum harus dikurangi setengah dari kapasitasnya dengan tetap menerapkan social distancing.
(fzh)