Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Kasus Corona di Indonesia per 14 Mei Tembus 16.006
14 Mei 2020 18:30 | 915 hits

DREAMERS.ID - Pada Kamis (14/05), Achmad Yurianto selaku Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan COVID-19 kembali mengumumkan adanya penambahan kasus positif terinfeksi virus corona di seluruh Indonesia.

Achmad mengatakan ada penambahan sebanyak 568 kasus baru, sehingga jumlah akumulasi kasus corona di Indonesia pada tanggal 14 Mei telah mencapai 16.006 orang.

Hal ini juga terjadi pada kasus kematian yang mengalami peningkatan sebanyak 15 kasus, sehingga jumlah akumulasi pasien yang meninggal akibat terinfeksi virus corona adalah 1.043 orang.

Sedangkan untuk kasus pasien yang sembuh mengalami peningkatan sebanyak 231 kasus, sehingga jumlah akumulasi kasus pasien yang sembuh adalah sebanyak 3.518 orang.

Presiden Joko Widodo juga terus mengimbau agar masyarakat dalam berdamai dengan corona sampai ditemukannya vaksin yang efektif untuk mencegah virus corona.

Dilansir dari CNN Indonesia, Doni Monardo selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga menyatakan akan memberikan kesempatan bagi kelompok muda berusia di bawah 45 tahun untuk tetap bekerja di tengah pandemi virus corona.

Hal ini diharapkan agar pemerintah dapat menekan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi karyawan yang terkena dampak dari pandemi virus corona. Namun, Doni menegaskan bahwa izin bekerja tersebut terbatas pada 11 sektor. Hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sejumlah sektor yang tetap dapat beroperasi yakni pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.

Selain itu, terkait ibadah sholat id di tengah pandemic virus corona yang sedang mewabah saat ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah membahas mengenai shalat Idul Fitri yang hukumnya boleh dikerjakan di rumah, tidak harus di masjid atau tanah lapang.

(Rie127)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio