DREAMERS.ID - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub merilis pembatasan jam operasi dan juga jumlah penumpang kereta rel listrik atau KRL (commuter line) selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Jabodetabek.
Via laman Kompas, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan jika KRL hanyaberoperasi pukul 05.00 sampai 18.00 WIB setiap harinya.
"(Operasional KRL) pukul 05.00-18.00 WIB. Headway (selang waktu kedatangan antar-kereta) tidak dijarangkan, frekuensi tetap," ujar Adita. "Penumpang dibatasi 35 persen, sekitar 60 orang (per gerbongnya),"
Pembatasan penumpang ini tentu bertujuan untuk menjaga jarak aman antar-penumpang atau physical distancing demi mencegah penularan virus corona atau COVID-19.
Baca juga: Catat, TransJakarta dan MRT Hanya Jalan Sampai Jam 8 Malam Mulai Hari Ini
Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri berujar, KRL tetap dioperasikan untuk melayani warga yang bekerja di sektor-sektor usaha yang tetap boleh beroperasi selama PSBB. Operator KRL yaitu PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI menerapkan protokol kesehatan yang ketat.Seperti menempatkan petugas yang akan mengawasi pelaksanaan physical distancing. Kemenhub juga nanti akan mengevaluasi operasional KRL. Dan Zulfikri juga mengatakan jika pencegahan penyebaran virus corona di KRL perlu dilakukan semua pihak.
"Akan dilakukan juga berbagai upaya untuk mendukung pencegahan Covid-19, seperti rekayasa operasi, penertiban antrean di stasiun-stasiun yang masih ramai, dan menjaga physical distancing," ucap Zulfikri dalam siaran pers.
"Pengoperasian KRL Jabodetabek akan lebih efektif jika semua stakeholder terkait tetap melakukan penertiban kegiatan-kegiatan yang dilarang, bekerja dari rumah, dan diam di rumah," kata Zulfikri.
(rei)