Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Catat Peraturan Operasi KRL Selama PSBB, Penumpang Dibatasi Jadi 35%!
18 April 2020 15:30 | 801 hits

DREAMERS.ID - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub merilis pembatasan jam operasi dan juga jumlah penumpang kereta rel listrik atau KRL (commuter line) selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Jabodetabek.

Via laman Kompas, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan jika KRL hanyaberoperasi pukul 05.00 sampai 18.00 WIB setiap harinya.

"(Operasional KRL) pukul 05.00-18.00 WIB. Headway (selang waktu kedatangan antar-kereta) tidak dijarangkan, frekuensi tetap," ujar Adita. "Penumpang dibatasi 35 persen, sekitar 60 orang (per gerbongnya),"

Pembatasan penumpang ini tentu bertujuan untuk menjaga jarak aman antar-penumpang atau physical distancing demi mencegah penularan virus corona atau COVID-19.

Baca juga: Catat, TransJakarta dan MRT Hanya Jalan Sampai Jam 8 Malam Mulai Hari Ini

Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri berujar, KRL tetap dioperasikan untuk melayani warga yang bekerja di sektor-sektor usaha yang tetap boleh beroperasi selama PSBB. Operator KRL yaitu PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Seperti menempatkan petugas yang akan mengawasi pelaksanaan physical distancing. Kemenhub juga nanti akan mengevaluasi operasional KRL. Dan Zulfikri juga mengatakan jika pencegahan penyebaran virus corona di KRL perlu dilakukan semua pihak.

"Akan dilakukan juga berbagai upaya untuk mendukung pencegahan Covid-19, seperti rekayasa operasi, penertiban antrean di stasiun-stasiun yang masih ramai, dan menjaga physical distancing," ucap Zulfikri dalam siaran pers.

"Pengoperasian KRL Jabodetabek akan lebih efektif jika semua stakeholder terkait tetap melakukan penertiban kegiatan-kegiatan yang dilarang, bekerja dari rumah, dan diam di rumah," kata Zulfikri.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio