DREAMERS.ID - Pemerintah nyatanya banyak memberikan bantuan sosial selama masa darurat wabah virus corona atau COVID-19. Bantuan perlindungan sosial atau bansos ini diperuntukkan masyarakat khususnya kelompok miskin dan pekerja informal yang pendapatannya terdampak wabah.
Pemberian bantuan ini juga sebagai senjata pemerintah menahan laju arus mudik Lebaran di tengah pandemi corona. Mengutip Detik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN dan anak usaha BUMN mudik. Sedangkan masyarakat masih bersifat imbauan dan dievaluasi mengenai kepastian boleh atau tidaknya.
Jokowi tetap menganjurkan masyarakat untuk tidak mudik selama status darurat pandemi corona diberlakukan untuk memutus mata rantai penularan virus yang belum memiliki vaksin ini. Dengan bantuan yang diberikan, diharapkan masyarakat dapat bertahan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku.
Berikut sederet bantuan pemerintah selama pandemi Corona
Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran PKH yang sebelumnya per 3 bulan akan dilakukan menjadi per bulan mulai April. Untuk bulan April-Juni, KPM akan menerima PKH sebanyak 2 kali. Durasi penyaluran ini akan berlangsung selama 1 tahun, dengan peningkatan anggaran dari sebelumnya Rp 29,13 triliun menjadi Rp 37,4 triliun.
Program Kartu Sembako untuk 20 Juta penerima.
Sebelumnya, program ini untuk 15,2 juta penerima eksisting dengan besaran Rp150 ribu per bulan sejak Januari-Februari. Saat ini, ada penambahan 4,8 juta penerima tambahan dengan besaran Rp 200 ribu per bulan mulai Maret-Desember. Dengan penambahan ini, total anggaran yang disiapkan menjadi Rp 43,6 triliun dari sebelumnya Rp 28,08 triliun.
Program Kartu Pra Kerja untuk 5,6 juta peserta dengan total anggaran Rp 20 triliun.
Dari program ini, setiap peserta akan menerima biaya pelatihan, insentif bulanan dan survei dengan total batuan sebesar Rp 3,55 juta. Saat ini, pemerintah juga sedang melakukan pendataan pekerja terdampak COVID-19 baik yang ter-PHK, dirumahkan dengan unpaid leave, maupun yang mengalami penurunan income, yang kemudian akan diprioritaskan menjadi penerima kartu Pra Kerja.
Pemerintah memberikan diskon tarif bagi Pelanggan 450 VA dan 900 VA Subsidi.
Baca juga: Pakar Singgung Indonesia Punya ‘Super Immunity’ Soal Infeksi Corona Dibanding Singapura
Dari data, Rumah Tangga daya 450 VA adalah sebanyak 24 Juta pelanggan, dan akan diberikan pembebasan biaya listrik. Sedangkan untuk Rumah Tangga daya 900 VA subsidi sebanyak 7 Juta pelanggan akan diberikan keringanan biaya listrik sebesar 50%. Masa berlaku keringanan ini adalah untuk Bulan April-Juni 2020.Stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Yang tujuannya adalah untuk meringankan beban UMKM. Skema kebijakan adalah melakui relaksasi kebijakan penyaluran KUR, melalui penundaan angsuran dan pembebasan bunga selama 6 bulan
Bantuan sosial khusus untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta kepala keluarga (KK) warga DKI Jakarta
Dan juga 1,6 juta jiwa atau 576 ribu KK warga Bodetabek berupa sembako setara Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.
Program keselamatan yang dilaksanakan Polri.
Bantuan ini berupa bansos dan pelatihan yang ditujukan untuk pengemudi taksi, sopir bus, truk hingga kernet. Targetnya ada 197 ribu orang dengan bantuan sejumlah Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan dengan total anggaran Rp 360 miliar.
Program bansos dana desa
Yang ditujukan untuk 10 juta keluarga dengan besaran Rp 600.000 per keluarga selama tiga bulan. Total anggarannya Rp 21 triliun.
Percepatan program padat karya tunai
Yang diharapkan mampu mencetak lapangan kerja. Total anggarannya Rp 16,9 triliun tersebar di Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Contohnya, di Kementerian Desa diharapkan dapat mencetak 59 ribu pekerja, dan di Kementerian PUPR mencetak 530 ribu pekerja.
(rei)