DREAMERS.ID - Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengeluarkan aturan soal penangguhan sementra izin visa untuk tujuan Umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi. Kebijakan ini otomatis menghambat keberangkatan para jemaah Umrah dan mulai berlaku Kamis (27/2).
Pertanyaan lanjutan adalah bagaimana nasib para jemaah yang telah menyetorkan dana? Sekretaris Jenderal Asosiai Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur mengatakan jika dana nasabah berada dalam kondisi aman.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan berkoordinasi dengan maskapai penerbangan dan hotel di Arab Saudi untuk bisa melakukan penjadwalan ulang melansir Kompas.
Kami dari asosiasi melakukan pendampingan anggota kami, PPU (Penyelenggara Perjalanan Umrah) agar tidak timbul kerugian akibat kebijakan ini. Karena kerugian PPU akan berefek ke jemaah," ujar Firman.
Baca juga: Super Junior Syuting Travel Reality Show di Arab Saudi
"Kami berharap stakeholder dan airline bisa memahami dan melakukan pendekatan yang baik untuk dana-dana yang sudah disetorkan, karena dana-dana itu adalah dana nasabah. Dan kami juga organisir dengan hotel di Arab Saudi untuk melakukan penjadwalan ulang dan mengkaji deposit PPU ke mereka," lanjut dia.Firman mengatakan, meski wabah virus corona mulai merebak di awal tahun, hal itu tidak berpengaruh kepada minat jemaah melakukan ibadah Umrah. Setiap bulannya, mulai 2020, sekitar 80 ribu hingga 100 ribu nasabah yang berangkat ke Aab Saudi.
Tak hanya visa Umrah, Arab Saudi juga telah menangguhkan visa turis yang datang dari negara-negara dengan kasus virus corona. Pihaknya juga menyebutkan jika otoritas kesehatan Arab Saudi terus memantak perkembangan terkini dari penyebaran virus corona yang mulai menginfeksi sejumlah megara Teluk dalam beberapa hari terakhir.
Tindakan ini juga disebut harus dilakukan untuk tindakan pencegahan serta perlindungan terbaik bagi keselamatan warga dan setiap orang yang berniat mengunjungi Arab Saudi, baik untuk tujuan Umrah maupun wisata.
(rei)