DREAMERS.ID - Bubble tea sekarang menjadi minuman kekinian yang digemari oleh banyak orang. Hampir setiap gerai yang menyediakan minuman itu bisa dipastikan laku keras. Sayangnya, seorang pedagang ini ketahuan berbuat curang dengan mencampurkan bahan lain yang berbahaya.
Begitu banyaknya demand untuk bubble tea membuat pedagang harus pintar-pintar mencari cara agar dagangannya laris manis. Hal yang sama juga dilakukan oleh penjual narkoba, agar aksi jahatnya tidak diketahui oleh pihak berwajib.
Baca juga: Jajan Bubble Tea di Cofioca, Kafe Favorit Sehun EXO Yuk
Dilansir dari laman detik seperti yang dilaporkan Shin Chew Daily, pihak kepolisian Malaysia baru saja membongkar oknum pengedar narkoba yang mendistribusikan barang terlarang melalui penjualan bubble tea, agar si pembeli kecanduan dan dagangannya laku keras.Bukan untuk ditiru, pedagang itu mencampurkan pil ekstasi yang sudah dihaluskan ke dalam bubuk milk tea. Harga bubble tea yang dijualnya pun tidak bisa, yaitu mencapai sekitar Rp. 841.218 hingga Rp. 1.177.706 per gelasnya. Tidak hanya ke bubble tea, ekstasi halus itu juga dimasukkan ke dalam minuman berbagai rasa dalam botolan.
Penjual diketahui ada di wilayah Langkawi dan Bukit Tinggi yang terdiri dari 4 pria dan 3 wanita. Dari tangan tersangka, pihak kepolisian Malaysia pun berhasil menyitar lebih dari 131 paket bubuk milk tea dan 27 minuman yang semuanya dicampur dengan ekstasi.
(mth)