Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Putri Konglomerat Korea Berusia 19 Tahun Terciduk Selundupkan Narkoba
02 Oktober 2019 18:53 | 22828 hits

DREAMERS.ID - Anak dari kalangan konglomerat di Korea Selatan sedang gencar menjadi incaran kepolisian atas dugaan penggunaan hingga penyelundupan narkoba. Baru-baru ini, putri dari mantan petinggi perusahaan media Herald Corp terciduk di bandara.

Berdasarkan laporan Korea Times, putri Hong Jung Wook (mantan petinggi Herald Corp dan mantan anggota parlemen dari Partai Nasional Besar) telah tertangkap basah menyelundupkan berbagai obat terlarang. Ia diketahui masih berusia 19 tahun, dan sedang kuliah.

Menurut Kantor Kejaksaan Distrik Incheon, Senin (01/10), otoritas bea cukai di Bandara Internasional Incheon menangkapnya saat tengah membawa ganja, LSD, dan Adderall di saku dan kopernya, sekitar pukul 17:40 Jumat (27/09) lalu.

Dia kembali ke Korea dari Honolulu di Hawaii. Kejaksaan  mengatakan akan menyelidiki apakah dia terlibat dalam kejahatan terkait narkoba lainnya. Kejaksaan meminta surat perintah penangkapan tetapi pengadilan setempat menolaknya, mengatakan dia tidak mungkin melarikan diri.

Ayahnya, Hong Jung Wook, juga alumni kampus yang sama, dan pernah bekerja sebagai anggota parlemen dari Partai Nasional Besar sejak tahun 2008 – 2012. Lalu memimpin Herald Corp, yang mana menaungi outlet media Korea Herald dan Herald Business, dari 2002 sampai Mei tahun ini.

(mth)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio