DREAMERS.ID - Kasus yang menimpa anak di bawah umur kerap menarik perhatian untuk perlindungan anak-anak yang jadi korban. Namun kali ini, anak-anak di bawah umur yang masih berusia belasan justru dicurigai menjadi pelaku pemerkosaan.
Melansir Detik, jaksa penuntut di wilayah Ruhr, Jerman, pada hari Senin (8/7) mengumumkan telah menahan seorang anak berusia 14 tahun. Dan ternyata, ada dua laporan sebelum pelecehan seksual sebelumnya, polisi sudah lebih dulu menahan anak itu.
Secara keseluruhan, ada tiga anak berusia 14 tahun dan dua anak berusia 12 tahun yang diperiksa di kota Mulheim an der Ruhr, pada Jumat (5/7) lalu atas dugaan pemerkosaan setelah beberapa warga melaporkan adanya kejahatan seksual yang serius kepada polisi.
"Langkah-langkah yang tepat sedang dipersiapkan," kata pihak berwenang di ibukota negara bagian Nordrhein Westfalen, Düsseldorf.
Alasan lain penahanan remaja tersebut, pihak berwenang mengungkapkan kekhawatiran jika pelaku memberi pengaruh negative atau berbahaya yang mungkin muncul dari kelompok tersebut. Kasus ini mengguncang Jerman karena kelima pemuda itu diduga terlibat dalam pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 18 tahun.
Baca juga: Pernyataan Kedubes Jerman Akui Datangi Markas FPI, Apa Tujuannya?
Peristiwa itu terjadi di daerah ebrhutan di belakang taman bermain di Kota Mulheim an de Ruhr. Beberapa warga mengatakan jika mereka mengikuti anjing mereka ke daerah dekat taman bermain di belakang taman dan menemukan dua laki-laki serta seorang perempuan muda. Polisi pun akhirnya menemukan 5 anak laki-laki, sementara anak perempuan yang diperkosa kini dirawat di rumah sakit.Menurut aturan hukum Jerman, usia 12 tahun terlalu muda untuk diproses hukum, karena itu mereka dibebaskan dan diserahkan kepada orang tuanya, setelah diinterogasi satu malam. Salah seorang anak yang berusia 14 tahun ditahan sejak hari Senin. Kelima anak itu diskors dari sekolahnya sampai liburan musim panas. Kasus ini langsung menjadi sorotan media-media Jerman.
Perdebatan pun langsung terjadi dengan topik batas usia pertanggungjawaban pidana. Di bawah hokum Jerman, anak-anak di bawah usia 14 tahun tidak bisa diproses secara pidana. Yang dianggap bertanggungjawab atas tindakan anak-anak tersebut adalah orang tua, wali hokum atau kantor urusan remaja setempat.
Namun karena kasus ini dianggap kejahatan seksual serius da meningkat beberapa tahun terakhir, kepala serikat polisi Jerman GdP, menyerukan agar batas usia diturunkan menjadi 12 tahun. Asosiasi Perlindungan Anak Jerman juga menentang keras penurunan batas usia tersebut.
Dibandingkan dengan negara lain, batas usia tanggung jawab pidana di Jerman termasuk relative tinggi. Contohnya di Inggris, tanggung jawab pidana telah dimulai pada usia 10 tahun. Sementara di Skotlandia, batas usianya 8 tahun.
(rei)