DREAMERS.ID - Pemberitaan kini ramai membicarakan kasus pasangan suami istri yang memamerkan hubungan seksualnya kepada para bocah yang rata-rata berusia 12 tahun di Tasikmalaya, Jawa Barat. Pasutri berinisial E (25) dan L (24) itu disebut sengaja melakukannya, bahkan memungut bayaran!
Menurut pengakuan para bocah itu seperti yang diungkapkan oleh Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, setiap penonton diajak masuk ke kamarnya pasutri untuk menyaksikan langsung adegan hubungan seks.
"Peristiwa itu dilakukan malam hari. Anak-anak harus bayar pakai duit lima ribu rupiah, mi instan, kopi dan rokok," ujar Ato.
Baca juga: Pertama Kali di Dunia, Peneliti Ungkap Demam Berdarah Bisa Menular Lewat Hubungan Seksual?
Yang mengerikan adalah dampak yang terjadi pada sejumlah bocah yang ternyata dilaporkan nyaris mencabuli seorang balita perempuan, melansir Detik. Menurut berita yang dihimpun, pasutri tersebut berhubungan seks di hadapan 6 bocah."Dampak buruk yang terjadi, sejumlah anak ini (yang menonton hubungan seks E dan L) berusaha mempraktikkan adegan itu terhadap anak balita. Meski tidak sampai terjadi berhubungan badan, mereka sempat meraba balita tetangganya itu," ujar Ato.
Tokoh agama, Miftah Farid pun melaporkan pengakuan enam anak yang menonton langsung adegan ranjang pasutri tersebut ke KPAID. Diketahui, Miftah adalah guru mengaji enam bocah tersebut. Miftah juga meminta KPAID memulihkan psikologis enam anak itu.
"Saya datang minta pendampingan proses hukum dan pemulihan psikis anak-anak," kata Miftah.
(rei)