Dreamland
>
Berita
>
Article

Di Balik Pernyataan KPU Sebut Kubu Prabowo Gagal Paham Soal Situng Pemilu 2019, Tak Mungkin Manipulasi Suara

18 Juni 2019 14:16 | 696 hits

DREAMERS.ID - Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng Komsi Pemilihan Umum (KPU) adalah salah satu yang dipermasalahkan oleh kubu 02 Prabowo-Sandi sehingga menggugat hasil perolehan suara di Pilpres 2019.

Di sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi hari ini, Selasa (18/6), Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin mengatakan jika kubu 02 telah keliru dan gagal paham karena mempermasalahkan kesalahan input data Situng.

"Pemohon telah keliru atau gagal paham dalam menempatkan Situng pada proses penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara," kata Ali.

Ali menegaskan, pencatatan data pada Situng KPU bukan merupakan sumber data rekapitulasi berjenjang yang jadi dasar penghitungan di tingkat nasional. Melainkan Situng hanyalah alat bantu yang berbasis teknologi informasi.

Baca juga: Anak Muda Harus Tahu! Ini Lho Detail Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres yang Diusung Mahasiswa

Hal ini guna mendukung akuntabilitas kinerja dalam pelaksanaan tahapan pemungutan perhitungan rekapitulasi, serta penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019. Hal ini juga telah ditegaskan dalam keputusan KPU Nomor 536 tahun 2009 tentang petunjuk penggunaan sistem informasi penghitungan suara.

Lebih lanjut, KPU juga mengakui adanya kesalahan pencatatan data Situng namun telah diperbaiki. Kesalahan itu pun hanya berkisar 0,00026% sehingga dinilai tidak signifikan jika kubu Prabowo menyimpulkan adanya rekayasa atau manipulasi perolehan suara.

"Tuduhan rekayasa Situng untuk memenangkan salah satu pasangan calon adalah tuduhan yang tidak benar atau bohong," ujar Ali mengutip Kompas.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio