DREAMERS.ID - Setelah tes penerimaan PNS, kini pemerintah secara resmi membuka pendaftaran pegara setara PNS atau yang dikenal dengan istilah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses pendaftarannya pun sudah bisa dimulai hari ini, Rabu (13/02).
"Pendaftaran Seleksi P3K Tahap I (eks THK 2 guru, nakes (tenaga kesehatan), penyuluh pertanian, serta dosen/tendik PTN baru) dibuka. Klik https://sscasn.bkn.go.id/ atau https://ssp3k.bkn.go.id/," kata BKN dalam keterangannya seperti dikutip dari detik.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menghimbau agar para pelamar membaca informasi dari situs tersebut agar tidak terjadi kesalahan, “Kalau sudah baca berarti sudah tahu harus punya nomor registrasi 2013 harus punya dokumen apa dan kalau nggak punya ada helpdesk online harus lakukan apa, misalnya harus menghubungi BKD setempat”.
Baca juga: Ternyata Ada Hal Khusus Di Aturan Untuk PNS Selama PPKM Darurat WFH 100%
Berdasarkan keterangan Kasubag Hubungan Media dan Antarlembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi, proses pendaftaran sama seperti CPNS hanya yang membedakan adalah laman pendaftarannya saja. Jangka waktu yang ditetapkan untuk mendaftar adalah mulai 12 -17 Februari 2019.Dilansir dari laman detik yang mengutip dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, pengumuman lowongan paling singkat dilaksanakan selama 15 hari. Adapun, beberapa informasi yang mesti ditulis dalam pengumuman adalah:
Ada sekitar 150.000 eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK II) dan penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berpotensi dapat mendaftar dan mengikuti seleksi.
(mth)