Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Isi Surat Terbuka Ahmad Dhani dari Dalam Tahanan yang Bingung dengan Statusnya Kini
12 Februari 2019 15:43 | 783 hits

DREAMERS.ID - Kasus ujaran kebencian ‘idiot’ yang dilakukan Ahmad Dhani masih bergulir di mana Ahmad Dhani ditahan di Rutan Medaeng Surabaya sambil menjalani proses hukumnya yaitu persidangan.

Di sidangnya hari ini, Selasa (12/2), Ahmad Dhani menulis surat terbuka yang disebutnya ditujukan untuk media nasional. Belakangan, surat tersebut telah beredar di grup-grup media Surabaya.

Sebelumnya, diberitakan Ahmad Dhani divonis oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan, melansir Suara.

Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Berikut isi surat Ahmad Dhani:

Surat kepada seluruh media nasional
Selama 14 hari ini telah terjadi salah persepsi soal pemberitaan Ahmad Dhani di Penjara.

Perlu saya luruskan kembali, Bahwa saya, Ahmad Dhani tidak di penjara karena menjalani VONIS 1,5 TAHUN. Saya, Ahmad Dhani Ter PENJARA karena PENETAPAN PENGADILAN TINGGI YANG MENETAPKAN SAYA DI PENJARA 30 HARI.
Tolong ini di GARIS BAWAHI.

Baca juga: Kolaborasi #GeminiGenk, Raisa dan Ahmad Dhani Rilis Biar Menjadi Kenangan

Kami melakukan upaya BANDING atas VONIS PENGADILAN NEGERI, maka seharusnya nya saya tidak di tahan seperti LAZIM nya. Contoh nya dalam Kasus Buni Yani yang di eksekusi di tingkat KASASI .

Jadi tolong media tanyakan kepada PENGADILAN TINGGI,
Kenapa saya di tahan selama 30 hari ?

Kenapa harus 30 hari ?
Kenapa yang lain nya ketika Banding tidak di tahan, kok saya di tahan 30 hari?
Lalu di hari yang sama keluar KETETAPAN BARU yaitu AHMAD DHANI DI PINDAH KE RUTAN MEDAENG HINGGA PERSIDANGAN SELESEI. Menurut saya ini adalah KETETAPAN YANG TIDAK LAZIM
karena saya bukan
PEMBUNUH 
PERAMPOK
TERORIS
KORUPTOR

demikianlah surat ini saya buat semoga ada PEMBERITAAN YANG JERNIH

Terima kasih.

Ahmad Dhani

Ditulis di Rutan Medaeng Surabaya

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio