DREAMERS.ID - Capres dari kubu petahana, Jokowi memamerkan cepatnya mengurus perizinan usaha yang hanya memakan waktu selama 2 jam. Benarkah?
Kini dalam mengurus perizinan usaha sudah ada program layanan perizinan usaha yang disebut online single submission (OSS) atau perizinan online terpadu. Lewat layanan OSS, Wakil Ketua Apindo Shinta Kamdani membenarkan pengurusan izin bisa dilakukan hanya dalam 2 jam.
"Kalau OSS yang di pusatnya sendiri sih ya benar, segala prinsip itu bisa dalam 2 jam keluar nomor," ucapnya, Jumat (18/1/2019), mengutip Detik.
Baca juga: Agak Di Luar Nurul, Jokowi Ungkap Kaesang Telah Minta Restu Masuk PSI?
Setelah izin prinsip selesai, Jokowi mengatakan investor bisa mengurus service level agreement yang terdiri dari pengurusan izin lokasi, izin lingkungan dan izin mendirikan bangunan yang bisa diselesaikan dalam waktu 1 bulan.Pada kenyataan di lapangan, sistem ini masih memiliki kelemahan. Pasalnya perizinan di daerah masih memakan waktu berbulan-bulan. "Ya saya sih nggak yakin, saya sangat pesimis, nggak mungkin satu bulan. Saya sih nggak percaya kalau satu bulan," sebutnya.
Shinta Kamdani menilai mengurus perizinan hingga selesai tetap membutuhkan waktu berbulan-bulan. "Iya lah (butuh waktu bulanan), kecuali kalau ada izin yang simpel. Makanya saya nggak bisa generalisasi karena kan izin macam macam. Kita nggak bisa bilang semuanya sama," jelasnya.
Meski masih memiliki kelemahan, Shinta mengapresiasi adanya sistem OSS yang memiliki kelebihan seperti meminimalisir praktik korupsi saat urus perizinan. "Saya rasa kita mesti penempatan konteks OSS ini mesti tepat, bahwa maksudnya Jokowi dari sisi bahwa lebih ada transparansi dengan adanya online, sehingga bisa menghindari lebih banyaknya korupsi segala macam," tambahnya.
(rei)