Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Deretan Fakta Menarik Kotak Suara Pemilu yang Diributkan Berbahan Kardus
18 Desember 2018 15:33 | 1175 hits

DREAMERS.ID - Persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mulai dijalankan yang diwarnai ramainya kotak suara berbahan kardus yang akan digunakan. Menariknya, kabar kotak suara kardus itu menuai pro dan kontra. Sempat terbuat dari alumunium sebelumnya, sebagian mengatakan hal ini sebagai kemunduran.

Namun ada juga klaim yang meski terbuat dari kardus, tapi kotak suara ini kedap air karena memiliki campuran plastik. Padahal faktanya, pembuatan kotak suara berbahan dasar kardus ini telah melalui persetujuan oleh DPR dan pemerintah.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU awalnya mengusulkan lwat draft PKPU tentang logistik yang kemudian dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Maret 2018 lalu. Setelah disetujui oleh semua fraksi di DPR, PKPU tersebut dibawa ke Kemenkumham yang kemudian disahkan menjadi PKPU Nomor 15 tahun 2018.


Image source: IDN Times

Dalam KPU Nomor 15 tahun 2018 ayat Pasal 16 adalah: "Bilik pemungutan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (4) dibuat dari bahan plastik sheet/plastik papan (board)/karton."

Baca juga: Dukung Israel Sampai Deportasi, Apa yang Mungkin Terjadi Jika Trump Terpilih Lagi Jadi Presiden AS?

Positifnya, fakta menunjukkan jika pengalihan bahan logistik kotak dan bilis suara pemilihan umum dari alumunium ke karton ini menghemat anggaran pemerintah sampai ratusan miliar rupiah. Dengan harga satuan kotak suara senilai Rp 57.500 hingga Rp 62.500.

"Dari pagu pengadaan kotak suara yang disiapkan pemerintah sekitar Rp 948 miliar, kami hanya membelanjakannya sekitar 29,97 persen, sedangkan untuk bilik dari pagu sekitar Rp 196 miliar, hanya 30,51 persen yang kami belanjakan untuk pilpres dan pemilu legislatif 2019," kata Komisioner KPU Ilham Saputra.

Dan perlu diketahui meski kini diributkan, kotak suara dari karton kedap air ini sebenarnya pernah digunakan pada Pemilu 2014 dan akan kembali digunakan pada Pemilu 2019 mendatang.

"Itu sudah dilakukan di Pemilu 2014, Pilkada 2015, 2017, dan 2018." kata Mantan Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah. "Maka untuk menggantinya dibuat kotak suara, dari bahan apa, dari bahan karton kedap air dengan spesifikasi tertentu, kualitasnya juga sama."

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio