DREAMERS.ID - Seorang bocah asal Perancis berusia 9 tahun harus tewas di tangan kakaknya sendiri. Bocah tersebut tewas dipukuli karena menolak mengerjakan PR. Saat insiden itu berlangsung, sang ibu sedang melakukan perjalanan ke luar kota.
Polisi sedikitnya mengamankan 4 orang yang diduga menjadi tersangka dalam kasus ini. Diwartakan The Local France pada Kamis (22/11), polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka kasus ini pada Rabu (21/11).
Keempat orang itu adalah ibunda sang bocah, kakak perempuan, kakak laki-laki dan pacar dari kakak laki-laki. Aksi pemukulan sang anak hingga tewas ini terjadi pada 17 September 2018 silam. Namun baru terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sang adik dipukul dengang menggunakan gagang sapu. Setelah melakukan aksi pemukulan, kedua kakaknya dan pacar kakak laki-lakinya menelepon layanan darurat karena melihat adiknya sekarat. Namun sayangnya petugas medis tidak berhasil menyelamatkannya.
Baca juga: Hasil Rekam Medis Jung In Akibat Kekerasan Brutal: Patah Tulang Hingga Usus Berlubang
Petugas menyebutkan, sang ibu ikut ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga saat ini masih belum jelas secara pasti penyebab kematian sang adik. Namun hasil otopsi menyebutkan luka pukulan dari tindakan yang dilakukan kakaknya berpotensi menyebabkan kematian.Majelis Nasional Prancis saat ini sedang mempertimbangkan larangan untuk melakukan hukuman pemukulan, fisik dan kekerasan. Kuat dugaan, yang memukuli sang adik hingga parah adalah kakak laki-lakinya yang berusia 19 tahun.
Hingga saat ini petugas kepolisian masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan-kemungkinan lainnya. Termasuk keterlibatan dan peran orang-orang yang ada saat insiden terjadi.
Insiden tragis ini menjadi perhatian karena saat ini Majelis Nasional Prancis sedang mempertimbangkan larangan untuk melakukan hukuman pemukulan, fisik dan kekerasan.
Ada dua usulan yang diajukan yakni anak-anak berhak atas pendidikan yang bebas dari kekerasan dan orangtua dilarang menggunakan kekerasan fisik atau verbal hingga hukuman fisik untuk anak.
(nou)