DREAMERS.ID - Kasus suap yang menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah sebagai tersangka berlanjut penyelidikannya. Kali ini melebar ke penggeledahan hingga total 10 lokasi di mana salah satunya adalah rumah bos alias petinggi atau CEO Lippo Group, James Riady.
Rumah taipan tersebut digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam kasus suap perizinan pembangunan proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat. Menurut keterangan juru bicara KPK Febri Diansyah, penggeledahan di rumah James Riady berlangsung pada pagi tadi (18/10).
"Penyidik melanjutkan kegiatan ke lima tempat lain hingga pagi ini, yaitu rumah James Riady, Apartemen Trivium Terrace, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemadam Kebakaran," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Baca juga: Terkuak! Puluhan 'Kode' yang Digunakan Dalam Kasus Suap Proyek Meikarta
Febri menuturkan, sejauh ini KPK menyita dokumen-dokumen terkait perizinan oleh Lippo Group ke Pemerintah Kabupaten Bekasi, catatan keuangan, hingga barang bukti elektronik."Total lokasi penggeledahan sejak kemarin siang hingga pagi ini di 10 lokasi di Tangerang dan Bekasi," papar Febri.
Tak hanya Bupati Bekasi, namun KPK turut menyeret 3 kepala dinas lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor. Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.
Melansir Kompas, Neneng dan para kepala dinas diduga menerima suap 13 miliar untuk memuluskan izin pembangunan proyek yang sempat viral beberapa waktu lalu karena promosinya itu, Meikarta. Namun KPK menjelaskan hingga kini baru ada penyerahan sebesar 7 miliar.
(rei)