Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Usaha Grab Ajukan Dispensasi Saat Ganjil-Genap, Ini Syarat yang Diterima
09 Agustus 2018 13:07 | 1344 hits

DREAMERS.ID - Seperti yang diketahui, bahwa terdapat kebijakan ganjil-genap selama Asian Games 2018. Sudah dimulai sejak (1/8) dan tetap berlaku pada Sabtu dan Minggu.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap Selama Penyelenggaraan Asian Games 2018.

Terkait kebijakan yang berlaku selama Asian Games 2018, Grab mengajukan dispensasi agar armada mereka bisa beroperasi. Grab mengajukan agar armadanya bisa beroperasi tanpa menghiraukan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan ibu kota, DKI Jakarta.

Baca juga: Sudah Hidup Sehat, Pevita Pearce Terkejut Positif Corona

Hasil pertemuan antara manajemen Grab dengan Pemprov DKI Jakarta itu diungkap Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno.

Dikatakan oleh Sandiaga saat ditemui di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Rabu (8/8). "Grab meminta dispensasi ganjil genap untuk armada mereka yang sudah berstiker dan melewati uji kir"

Pemprov DKI mencatat ada lebih dari 12 ribu armada Grab yang sudah melalui uji kir. Namun baru enam ribu yang menerima stiker. Sehingga, jika permintaan Grab disetujui Pemprov DKI, hanya enam ribu mobil Grab yang lolos dari sistem ganjil genap.

Pemprov DKI belum tentu mengabulkan permintaan yang diajukan pihak Grab, ujar Sandi. Bagian dari transportasi daring tidak secara spesifik masuk dalam jenis kendaraan yang tidak kena sistem ganjil genap (Pergub Nomor 77 Tahun 2018).

(sfr)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio