Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Konglomerat Arab Saudi yang Ditahan Karena Tuduhan Korupsi Benar Mendapat Siksaan?
05 Juli 2018 11:14 | 5364 hits

DREAMERS.ID - Pemerintah Arab Saudi ternyata masih melakukan penahanan terhadap pejabat senior, para pangeran hingga taipan atau konglomerat yang diduga terlibat dalam tindak korupsi. Penahanan ini sempat menghebohkan publik karena tahanan berjumlah ratusan, dan sempat beredar rumor adanya tindak kekerasan.

Dikutip dari laporan The Wall Street Journal via Kompas, berdasarkan keterangan dari pejabat dan kerabat, beberapa tahanan mendapat penyiksaan berupa pukulan dan tidak boleh tidur saat diinterogasi. Bahkan satu orang kepercayaan Putra Mahkota, Pangeran Mohammed bin Salman yaitu Adel Fakeih juga berada di dalam tahanan.

Beberapa orang lain yang ditahan adalah taipan Saudi-Ethiopia Mohammed al-Amoudi, Bark bin Laden yang merupakan pemimpin perusahaan konstruksi Saudi Binladin Group, dam mantan kepala badan investasi Saudi Amr al-Dabbagh.

Baca juga: Super Junior Syuting Travel Reality Show di Arab Saudi

Seorang sumber dekat dengan Dabbagh mengatakan, mantan kepala badan investasi Saudi sekaligus pengusaha asal Jeddah itu menerima penyiksaan secara fisik dan psikologi selama berada di dalam tahanan.

“Tidak ada dakwaan, tidak ada bukti, tidak ada wawancara dengan anggota keluarga dan eksekutif di perusahaannya," kata seorang sumber.

Sementara juru bicara pemerintah Saudi menolak untuk menanggapi hal tersebut, wakil jaksa gung mengatakan jika beberapa tahanan mendapat tuduhan melampaui kasus korupsi. Beberapa tahanan juga mendapat tuduhan pengkhianatan terhadap negara dan terorisme sehingga bisa saja dihukum penjara atau eksekusi mati.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejak Pangeran Mohammed bin Salman diangkat sebagai putra mahkota, ia menangkap ratusan orang terpandang Saudi sejak November 2017 di Hotel Ritz Carlton, Riyahd. Sebagian besar dibebaskan setelah setuju melakukan pembayaran hingga total lebih dari 100 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1.400 triliun.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio