DREAMERS.ID - Hiruk-pikuk perkara tuduhan intel Habib Rizieq terhadap seorang mantan napi teroris Sofyan Tsauri masih berbuntut panjang. Meski mengancam akan memenjarakan Habib Rizieq jika tidak ada permintaan maaf dari FPI, rekam jejak Sofyan Tsauri kini dibongkar oleh kepolisian.
Karena perlu diketahui, Sofyan Tsauri dulunya adalah anggota kepolisian Polres Depok sub Sabhara dan Pembinaan Masyarakat setelah lulus dari Sekolah Polisi Negara di Lido, mengutip Tirto. Tahun 2002, Sofyan dikirim ke Bireuen, Aceh untuk operasi perintis Sabhara.
Sayangnya, saat di sana, Sofyan terpapar paham Aman Abdurrahman dan bergabung dalam jaringan Al-Qaeda pimpinan Osama bin Laden yang telah tewas di tangan tentara Amerika.
"Saudara Sofyan termasuk dalam jaringan Al Qaeda Asia Tenggara dengan nama Abu Ayas yang berperan sebagai pemasok senjata teroris di Aceh," tegas Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto.
Baca juga: FPI VS Mantan Teroris Sofyan Tsauri: Tuduhan Anggota Intel dan Ancaman Penjarakan Habib Rizieq
Sepanjang tahun 2006-2007, Sofyan sudah tidak aktif bertugas hingga akhirnya diberhentikan secara tidak hormat pada 2009 karena diduga ikut dalam aktivitas terorisme, berupa pelatihan senjata api. Sofyan pun akhirnya divonis 10 tahun penjara dan mendapat remisi keluar pada 2015 setelah menjalani 5 tahun di bui.Tapi belakangan nama Sofyan jadi viral karena disebut Habib Rizieq sebagai intel kepolisian dalam kelompok teroris JAD. Kelompok ini sendiri adalah jaringan di balik rangkaian serangn bom bunuh diri Jawa Timur pekan lalu.
Dalam kesaksian yang terekam itu, Rizieq menyebut bahwa Sofyan adalah pencipta terorisme. Ia disebut sebagai anggota Brimob dan bertugas merekrut anak muda termasuk dari FPI untuk bergabung dengan gerakan terorisme.
Tak hanya Sofyan, namun kepolisian juga ikut membantah tuduhan intel tersebut. "Dia tidak pernah bertugas di Brimob. Ia hanya bertugas di satuan Shabara dan Binmas di Polres Depok," ujar Setyo di Mabes Polri, Senin (21/5).
(rei)