Sulistyawati menerangkan, kebijakan ini telah dimulai sejak 2016 dan belum ada keluhan dari masyarakat terkait pelayanan publik dari instansi pemerintah DKI Jakarta selama bulan puasa. Bahkan menurutnya, masyarakat cenderung meminta pelayanan lebih cepat.
"Karena selama ini nggak ada keluhan selama puasa," kata dia. "Karena orang yang ingin dilayani pun rata-rata ingin selesai lebih cepat dari hari biasa,"