Kepala Bidang Pengendalian Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Komarukmi Sulistyawati mengatakan, hal tersebut diterapkan supaya PNS tidak terlambat saat bekerja. Sebab, PNS yang berpuasa tidak tidur lagi usai sahur dan menjalankan solat subuh.
"Sebetulnya tahun kemarin-kemarin dilakukan itu bahwa masuknya pukul 07.00 WIB dengan pertimbangan seorang muslim apabila pada bulan puasa itu kan sahur. Habis makan sahur solat subuh karena memang tempat tinggalnya banyak daerah penyangga, Depok, Tangerang, maka apabila mereka tidur lagi mereka berangkat banyak keterlambatan," kata dia mengutip Detik.
Hal ini juga dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang biasanya terjadi pukul 08.00 bagi mereka yang berangkat pukul 07.00. Dengan pulang lebih cepat juga, PNS bisa berkumpul dengan keluarga untuk berbuka dan melaksanakan ibadah dengan baik.