Awalnya ia mengatakan jika pengacara Setnov, Fredrich Yunandi memintanya merawat sang klien dengan diagnosis bermacam penyakit, seperti hipertensi. Namun tiba-tiba rencananya berubah menjadi ‘skenario kecelakaan’.
"Saya sedang tidur, terbangun dering telepon terdakwa, sore pukul 17.50 WIB ditelepon, (Fredrich bilang) 'Dok, skenario kecelakaan,'" ucap Bimanesh dalam persidangan.
Beberapa kejanggalan juga dibongkar oleh Kepala Bidang Pelayanan Medis RS Medika Permata Hijau dr Francia Anggreni perihal hasil visum yang sebenarnya tidak perlu dibuat oleh pihak dokter spesialis, dalam hal ini adalah Bimanesh.
"BAP nomor 15, bahwa dr Bimanesh selaku dokter spesialis seharusnya tidak perlu membuatkan administrasi visum, karena yang membuat adalah petugas. Adapun saya pernah membaca visum atas nama Setya Novanto dibuat Bimanesh dan ada kejanggalan," kata hakim saat membacakan BAP Francia.
"Kejanggalan itu, Bimanesh menggunakan logo RS Medika Permata dan kop surat tidak resmi serta nomor surat tidak dikenal sebagai surat administrasi. Dan format surat bukan standar Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Stempel bukan RS Medika Permata dan tidak perlu ada stempel yang perlu stempel dokter. Tidak perlu mencantumkan pangkat polisi dan militer, dalam hal ini Bimanesh gunakan pangkat 'kombes pol', itu betul ya?" kata Saifuddin kepada Francia, yang kemudian membenarkannya.