DREAMERS.ID - Masyarakat diminta berhati-hati terhadap agen perjalanan ibadah Umrah yang makin marak melakukan penipuan. Mulai dari tahun lalu ada kasus besar First Travel yang masih menjalani persidangan, serta Abu Tours yang juga mendapat sorotan.
Kini sepasang suami istri di Makssar juga kompak menipu jemaahnya dengan total kerugian cukup fantastis. Polda Sulawesi Selatan menangkap Muh Edwin Djabbar dan Mahditiara Syafruddin alias Tiara bin Safruddin, pemilik biro perjalanan haji dan umrah, PT Global Inspira Indonesia.
Baca juga: Pukulan Telak Di Tahun Berat Arab Saudi, Umrah Sepanjang 2020 Ditunda
Keduanya diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah sebanyak Rp 100 miliar dari 5.000 calon jemaah umrah kutip BeritaSatu."Setelah dilakukan pemeriksaan tujuh orang saksi yang merupakan korban, pemilik PT Global resmi ditetapkan sebagai tersangka," ucap Dicky di Mapolda Sulsel. "Modus operandinya mirip kasus Abu Tours dengan sistem gali lubang tutup lubang, uang jemaah yang mau berangkat dipakai untuk menutupi jemaah yang lain,"
Cukup tak wajar karena tarif Umrah yang ditawarkan sangat murah, berkisar Rp 7 Juta sampai Rp 24 Juta. Kini kedua tersangka pasutri itu ditahan di Mapolda Sulawesi Selatan.
(rei)