Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Ramai Fenomena Warga Asing Kehabisan Ongkos, Ini yang Sebaiknya Dilakukan
27 Februari 2018 09:41 | 1465 hits

DREAMERS.ID - Sudah sering ditemui fenomena Warga Neraga Asing atau pun bule-bule yang berwisata ke Indonesia namun kehabisan uang. Ada yang lalu meminta tumpangan kendaraan bahkan mengemis agar bisa pulang ke negara asal.

Masyarakat sebaiknya turut aktif dalam menghadapi fenomena tersebut, karena tak sedikit hasilnya yang justru mengganggu ketertiban umum. Karena sebaiknya, warga justru jangan memberi uang pada mereka.

"Kalau terkait aktivitas orang asing baik yang disampaikan tadi (meminta uang) ataupun mengganggu ketertiban masyarakat sekitar, di luar Tim Pora (pengawas orang asing), masyarakat juga bisa lapor ke Ketua RT atau segala macem," kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno saat dihubungi, Senin (26/2) melansir Detik.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Ditjen Imigrasi juga melakukan pengecekan erhadap warga asing yang akan masuk ke Indonesia untuk memastikan mereka yang datang memiliki finansial yang cukup selama di Tanah Air.

"Dilakukan itu di pintu masuk. Kita tak hanya periksa paspor. Tapi kita minta tiket pulang-pergi. Kedua, kalau mau tinggal di hotel, ditanya juga buktinya," ujarnya yang juga menjelaskan peran masyarakat bisa ke mana saja. "(Lapor) Ke mana saja bisa. Jadi bisa ke Tim Pora. Ada polisi, imigrasi, dan pemda. Hanya saja prosesnya tergantung di lapangan,"

Ada beberapa contoh gangguan ketertiban umum dari warga asing di Indonesia, penindakan yang dilakukan petugas pun tak lepas dari informasi masyarakat. "Barangkali ingat juga, kasus yang di Jogja, ada orang asing yang menyiram Tugu Jogja dengan cat. Kemudian ditangkap masyarakat dan diserahkan ke polisi," ujarnya.

Tak hanya pada warga asing, pihak imigrasi juga melakukan pemantauan dan bantuan untuk WNI yang bermasalah untuk dipulangkan. Hal itu tertuang dalam konvensi internasional yang tertulis di bagian depan paspor-paspor yang dipakai.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio