DREAMERS.ID-Kasus korupsi mantan Ketua DPR RI Setya Novanto turut menyeret sejumlah orang. Mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo resmi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini ada dua orang lainnya yang dikabarkan akan diperiksa oleh KPK.
Melansir Detik, Senin (15/1), Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengungkapkan dua nama lainnya yang siap diperiksa KPK. Namun untuk kali ini mereka diperiksa terkait dengan kasus penangkapan Fredrich Yunadi.
"Ya, dijadwalkan 1 orang ajudan SN (Setya Novanto), Reza Pahlevi," kata Febri Diansyah kepada wartawan.
Diakui Febri, pihaknya telah mengajukan surat ke Polri untuk memanggil Reza sebab status Reza sebagai anggota kepolisian. KPK pun berharap Reza bias bersikap kooperatif untuk penyelidikan kasus tersebut.
Tidak hanya Reza yang akan diperiksa penyidik KPK, namun KPK juga akan memanggil Aziz Samual. Sosok Aziz diketahui sebagai politikus Golkar yang menjabat Ketua Bidang Pemenangan Wilayah Timur DPP Golkar.
"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FY (Fredrich Yunadi)," lanjut Febri.
Sebagai informasi, Fredrich Yunadi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan menghalangi penyidik saat menangani kasus e-KTP Novanto. Ia dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
(dits)