DREAMERS.ID - Kisruh politik terjadi setelah La Nyalla Mattalitti terang-terangan menyebut Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto meminta mahar Rp 40 miliar kepada dirinya terkait dengan Pilgub Jatim. Pernyataan La Nyalla langsung ditanggapi oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja.
Terkait dengan pernyataan La Nyalla, Rahmat Bagja akan memanggil Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. La Nyalla yang kini hengkang dari Gerindra pun sempat dikabarkan hadir namun akhirnya batal.
Baca juga: 'Belanja Aneh' Menhan Prabowo, Ada Dorongan Dari Presiden Jokowi?
"Kami sudah memanggil La Nyalla di Bawaslu Jawa Timur dan juga akan memanggil Pak Prabowo, ini biar jelas," ujar Rahmat seperti yang dilansir dari laman Liputan6, Sabtu (13/1).Apabila pernyataan La Nyalla benar terbukti maka pasangan calon yang telah diusung oleh Gerindra dalam Pilgub nantinya akan didiskualifikasikan oleh pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum.
"Ya kalau terbukti (ada mahar) dan masuk pengadilan dan inkrah, maka paslon bisa didiskualifikasi dan partai bersangkutan dilarang ikut di pilkada selanjutanya," pungkas Rahmat.
(dits)