DREAMERS.ID -Fraksi PKS mengusulkan agar Fahri Hamzah dicopot dari jabatan Wakil Ketua DPR. Pencopotan tersebut diajukan dalam surat yang dibacakan saat paripurna penutupan masa sidang DPR, Senin (11/12). Disebutkan juga kalau F-PKS meminta Fahri diganti dengan Ledia Hanifa Amaliah. Lantas bagaimana tanggapan Fahri?
Ditemui wartawan setelah mengikuti rapat paripurna penutupan, Fahri Hamzah menanggapi enteng desakan surat yang dikirim 11 Desember 2017 lalu oleh Fraksi PKS. Fahri yang mendengar langsung surat tersebut dibacakan juga menganggap angin lalu.
"Namanya juga usaha. Ini usaha menjelang liburan," ujar Fahri mengutip detikcom.
Baca juga: Fahri Hamzah Menang Gugatan Haruskan PKS Bayar Kerugian Rp 30 Miliar!
Fahri juga mengatakan kalau fraksi PKS seharusnya mengikuti prosedur yang ada. Terkait dengan posisinya, saat ini pengadilan masih memprosesnya. Ia pun meminta PKS menghargai proses yang tengah berlangsung."Masalahnya kan ada pengadilan. Kan selalu refer-nya ke situ. Kita menghargai pengadilan, dong," jelas Fahri.
Sebagai informasi, surat F-PKS bernomor 509/EXT-FPKS/DPRRI/XII/2017 dibuat pada 11 Desember 2017 dan merupakan lanjutan dari surat DPP PKS. Surat tersebut sebelumnya telah dibahas di Bamus DPR lalu dibacakan oleh Fadli Zon. Namun kala itu, Fadli hanya membacakan nomor dan perihal surat sehingga memicu intrupsi dari F-PKS.
"Pimpinan, tadi kurang jelas sedikit pimpinan. Surat dari PKS itu kurang jelas tadi. Jelaskanlah, pergantian pimpinan dari Saudara Fahri Hamzah. Makasih," katanya yang disambut tawa oleh Fahri dan beberapa anggota DPR.
(dits)