DREAMERS.ID -Insiden kecelakaan yang dialami oleh stuntman pesulap Demian Aditya, Edison Wardhana menjadi sorotan masyarakat. Pihak Polda Metro Jaya mengungkapkan kalau pihaknya akan mengecek unsur pidana dalam aksi panggung tersebut.
"Kita cek dulu unsurnya pidana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Pengecekan akan dilakukan jika pihaknya menerima laporan terkait kasus kecelakaan panggung pesulap Demian Aditya. Setelah LP dilayangkan, maka pihaknya akan memanggil ahli pidana untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.
Baca juga: Aksi Sulap 'Pura-Pura Gagal' Demian Aditya yang Berujung Kritik
"Kita lihat ahli pidana, bagaimana dengan sepak bola kalau pemain melakukan pemukulan di lapangan bola apakah bisa di tuntut? Begitu juga dengan kegiatan entertainment," lanjutnya, mengutip Kompas, Jumat (1/12).Seperti yang diberitakan sebelumnya, Edison Wardhana didapuk sebagai stuntman Demian dalam acara sulap ‘The Death Drop’ di SCTV Awards pada Rabu (29/11) malam. Dalam aksinya, Demian dimasukkan ke dalam peti yang berada di atas. Peti itu kemudian jatuh sangat keras ke dalam peti yang berisi besi tajam.
Namun rupanya dalam peti tersebut ada Edison. Akibatnya, Edison terluka parah dan sempat koma, namun saat ini kondisinya perlahan sudah membaik.
(dits)