DREAMERS.ID -Larangan untuk tidak mengambil gambar di sejumlah tempat ibadah memang sudah diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Namun semakin banyaknya jemaah yang tak mentaati aturan membuat Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kembali menerbitkan surat edaran tentang larangan tersebut kepada seluruh negara pengirim jemaah haji dan umrah, termasuk Indonesia.
Surat edaran mengenai larangan mengambil gambar di Masjidil Haram, Mekah, dan Masjid Nabawi, Madinah dibenarkan oleh Kepala Bira Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Mastuki. Ia lantas menyampaikan isi dari surat edaran ini kepada penyelenggara haji dan umrah di seluruh Indonesia.
Baca juga: Berbahaya, Jangan Berikan Foto Selfie dan KTP Sembarangan
"Larangan ini akan kami follow up dengan sosialisasikan ke Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), asosiasi umrah, serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) agar diperhatikan dan menjadi materi yang disampaikan ke jemaah sebelum keberangkatan ke Saudi,” terang Mastuki, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Kamis (23/11).Mastuki menjelaskan, jemaah haji dan umrah semakin banyak yang menggunakan ponsel, mereka pun kerap berswafoto atau selfie dalam area masjid. Kegiatan itu jelas mengganggu kekhusyukan jemaah lainnya yang tengah beribadah. Terlebih pengambilan foto dekat dengan Kakbah, Raudhah dan bagian Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.
“Kemenag sebenarnya sudah melakukan sosialisasi tentang larangan ini sejak tahun lalu, terutama saat manasik. Sosialisasi ini disampaikan bersamaan dengan informasi larangan-larangan lainnya yang ditetapkan Saudi, seperti membawa makanan yang menyengat, rokok, atau barang yang dilarang dalam penerbangan,” pungkasnya.
(dits)