DREAMERS.ID - Heboh kasus penembakan brutal seorang dokter terhadap istrinya di sebuah klinik di Cawang masih diselidiki dan menimbulkan banyak pertanyaan. Namun ada dugaan terbaru jika pelaku ternyata pernah memperkosa karyawan sebuah klinik di kawasan Jakarta Timur.
"Dia (Helmi) pernah kerja di sebuah klinik cuma dipecat karena kasus pemerkosaan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana. "Korban tidak membuat laporan kasus pemerkosaan ke kami,"
Baca juga: Empat Orang Resmi Didakwa Jadi Pelaku Serangan Concert Hall Moskow, Siapa Mereka Sebenarnya?
Namun karena memang korban tidak membuat laporan ke kepolisian, Sapta juga enggan menyebutkan secara rinci soal kasus pemerkosaan. Selain kasus pemerkosaan, Helmi juga diduga telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pernah dilaporkan korban Letty pada Juni 2017. Namun Letty mencabut laporan tersebut.Melansir CNN, Hemi tanpa ragu mengeluarkan sebanyak 6 kali tembakan ke arah Letty pada Kamis (9/11) siang hingga korban luka parah dan tewas. Peristiwa itu terjadi di Azzahra Medical Centre, Cawang, Jakarta Timur.
Tak berselang lama, Helmi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya dan didapati dua senjata api dalam tas yang dibawanya ketika digeledah. Hingga kini Helmi masih diperiksa di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP terkait pembunuhan.
(rei)