DREAMERS.ID - Pihak kepolisian berhasil menangkap dua warga Korea Selatan yang menculik seorang anak berusia 10 tahun di Jakarta pada Rabu, 1 Novrmber 2017 kemarin. Pelaku pun memiliki modus baru tersendiri untuk menculik bocah tersebut.
Melansir Liputan6, pelaku menggunakan anaknya sendiri untuk mengajak korban liburan ke Bali. Dari penelusuran, mereka ternyata bermain bersama dan sudah saling kenal di negara asalnya, Korea Selatan.
Tak heran, awalnya polisi menerima kesaksian mengejutkan jika sang anak yang diculik tersebut mengaku tak merasa diculik. Kedua penculik itu diketahui bernama Baek Jongwoon dan Sea Songwoon yang ditangkap bersama satu anak laki-laki dan dua anak perempuannya.
Baca juga: Film Dokumenter Kontroversi Ibu Negara Korea 'First Lady' Segera Dirilis
"Pada saat kita amankan dari korban, dia tidak merasa proses penculikan," tutur Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, Kamis (2/1!) dini hari. "Dia hanya menerangkan bahwa HP-nya sempat disita oleh Sae Songwoon dengan alasan agar tidak main HP,"Lebih lanjut, modus yang dilakukan pelaku ada mengajak korban berlibur ke Bali. Korban berinisial KH yang diculik dari Korsel dibawa tiba ke Indonesia pada 24 Oktober lalu. Para pelaku pun memeras orangtuan korban dengna meminta tebusan sejumlah Rp1.8 miliar.
Polisi menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda. JBW ditangkap polisi saat berada Fraser Resisdance Sudirman di Jalan Setiabudi Raya Nomor 9, Jakarta Selatan. Di hotel tersebut, polisi juga menemukan KH, dan satu anak laki-laki yang turut menjadi korban penculikan. Sedangkan SSW diringkus saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Diduga WN Korsel itu hendak pulang ke negara asalnya.
(rei)