DREAMERS.ID - Netizen Indonesia belakangan dihebohkan dengan sebuah pesan yang beredar di media sosial. Ada yang mengaku dikenakan denda oleh kepolisian karena ketahuan memasuki jalur bus transjakarta atau busway dengan disertakan bukti foto yang diduga berasal dari kamera CCTV belakang bus.
Dalam pesan yang beredar itu, diceritakan salah satu teman yang membuat pesan tersebut mengaku dikenakan denda Rp 1 juta saat hendak mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan bermotor (STNK). Denda itu dikenakan karena pemilik kendaraan disebut melanggar aturan dengan memasuki jalur bus transjakarta.
Berikut isi pesan yang tersebar di media sosial itu.
Baca juga: Catat! Bus Transjakarta Hanya Operasikan 13 Rute Ini Selama 2 Minggu ke Depan
"Tadi siang sy ketemu teman yg juga tetangga sy di Cengkareng ks INGATKAN sy bahwa jgn masuk/trobos jalan BUSWAY soalnya kemaren sekitar tgl.12.09.2017 sewaktu teman sy mau perpanjang STNK mobil didenda Rp.1jt sambil diks bukti 1foto mbl milik teman msk BUSWAY mlm hr sekitar jam.23 dibln Maret 2017 n hrs dibayar dulu (seblm byr STNK tdk dpt diperpanjang) n teman tanya petugas loket kok bs ada rekaman CCTV, pd hal sdh tengah mlm n jalan tdk ada polisi jaga n petugas bilang dibelakang mobil BUSWAY dipasang CCTV langsung CONECT ke PUSAT n harap SEBARKAN/SAMPAIKAN BERITA INI kesemua teman2 n AGAR KITA SEMUA WAJIB DISPLIN N TAAT PERATURAN n TERTIB LALU LINTAS n NKRI PASTI MAJU."Menanggapi hal tersebut, Staf Humas PT Transjakarta Wibowo menjelaskan memang benar pihaknya memasang unit kamera closed-circuit television atau CCTV di bagian belakang bus mereka. Namun fungsinya sampai saat ini belum untuk merekam aktivitas pelanggar yang menerobos jalur bus tersebut.
"Informasi seperti itu hoaks. (Kamera) CCTV memang ada, namun sampai saat ini hanya untuk merekam kejadian, belum sampai pada tahap seperti informasi yang beredar itu," kata Wibowo mengutip Kompas, Jumat (22/9) pagi.
Kejadian yang dimaksud Wibowo adalah peristiwa yang berkaitan dengan operasional layanan bus transjakarta. Misalnya, ada kecelakaan yang melibatkan kendaraan lain dengan bus transjakarta di bagian belakang.
(fzh)