BNN memang memberi perhatian khusus terhadap kasus ini dan lima orang pelaku telah ditangkap terkait kasus pengedaran obat PCC. Sebenarnya pil ini merupakan obat keras yang tak boleh dijual sembarangan. Namun nyatanya pil PCC dijual murah dan dipasarkan ke siswa Kendari.
"Tapi ternyata ini beredar dengan bebas, bahkan dijual kepada anak-anak sekolah dengan harga Rp 25.000 per 20 biji," kata Arman. "Sasaran ini adalah anak-anak di bawah umur. Ini masih terus dikembangkan, mudah-mudahan nanti atas kerja sama semua pihak maka kita bisa mengungkap dari mana sumber barang ini, apa motivasinya, dan bagaimana modusnya sehingga yang menjadi sasaran ini adalah anak-anak di bawah umur ini,"