DREAMERS.ID - Korban berinisial A yang dipukuli habis-habisan oleh temannya karena perkara lelaki masih menarik perhatian masyarakat Korea Selatan. Berbagai pihak angkat bicara hingga penuntutan penghapusan undang-undang perlindungan anak karena pelaku yang masih di bawah umur dianggap sudah kelewat batas.
A memang sempat bermandikan darah dengan luka sobek menganga di kepala karena disiksa selama 1 jam 30 menit oleh 4 orang yang masih sama-sama berusia 13-14 tahun. Kini, sang ibu korban bernama Han Joo Yeon memaparkan apa yang sebenarnya terjadi pada anak gadisnya itu.
"Putriku dipukuli untuk kedua kalinya dan wajahnya sekarang berantakan. Mereka mengatakan alasannya karena mereka ingin membalas dendam karena di kasus pertama kami melaporkannya,” tutur Han melansir terjemahan Facebook dari Tribunnews.
Baca juga: Bunuh Diri Masih Menjadi Penyebab No. 1 Kematian Anak Muda Korea
“Dua bulan yang lalu, seorang anak laki-laki yang dikenalnya menghubunginya (anaknya). Dia adalah pacar salah satu penyerang. Dia dipukuli karena menerima teleponnya, dan sekarang dia dipukuli karena melaporkan serangan pertama. Keningnya membengkak seperti ada silikon di dalamnya. Saya disebut mengabaikan kejadian sebelumnya, karena saya single parent, tapi menurut saya ini tidak benar.”"Wartawan, tolong jangan menulis hal-hal yang menggelikan, saya punya banyak bukti. Saya juga punya rekaman audio, jadi jangan bilang dia tidak terluka terlalu parah. Anak saya bahkan tidak bisa makan congee ....”
“Sebagai orang tua, saya tidak suka mengungkapkan segalanya, tapi kenapa menurut Anda? Saya hanya berharap kemalangan putri saya bisa membantu anak-anak lain yang menderita nasib yang sama," tulis Ibu Korban, Han Joo Yeon melalui media sosial Facebook.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, A dianiaya 4 temannya di daerah Busan, Korea. Akibatnya korban tak sadarkan diri hingga ditemukan oleh seorang wanita yang lewat untuk memanggil polisi dan langsung dirawat di rumah sakit. "Dia berlumuran darah dan tergeletak di lantai, dengan topi menutupi wajahnya," ucap saksi melansir Tribunnews.
(rei)