DREAMERS.ID - Pemerintah kembali memberi kemudahan kepada masyarakat Indonesia seiring dengan perkembangan teknologi. Salah satunya adalah layanan pendaftaran paspor yang kini dapat dilakukan melalui aplikasi pengirim pesan WhatsApp.
Warga dapat melakukan pendaftaran untuk mendapat nomer antrian secara online lewat WhatsApp. Dengan begitu, pihak imigrasi akan memberikan kepastian waktu para pemohon untuk terlayani tanpa mengantre panjang. Layanan ini pun sudah mulai dibuka pada hari Senin, 7 Agustus 2017.
Baca juga: Sudah Tahu? Masa Berlaku Paspor Indonesia Kini 10 Tahun
"Terhitung mulai hari ini (Senin), pemohon dapat mendaftarkan diri melalui WhatsApp," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Herman Lukman di Kantor Imigrasi Bogor, Senin (07/08), dikutip dari Antara. Ia menambahkan bahwa layanan ini serentak diluncurkan di 26 kantor imigrasi di wilayah Indonesia seperti di Jabodetabek, Yogyakarta dan Jawa Tengah. Lalu bagaimana caranya?Bagi masyarakat yang ingin membuat baru atau perpanjang paspor dapat mendaftarkan diri dengan cara mengirim pesan ke nomor WhatsApp Imigrasi Bogor, yakni 08111100333. Cara pendaftarannya hanya mengirimkan data diri dengan mengetik #NAMA#TGLLahir#TglKedatangan.
Setelah itu akan ada balasan dari imigrasi berupa nomor barcode berupa kode booking dan selanjutnya harus dibalas pemohon untuk mendapatkan nomor antrean, sekaligus jadwal untuk datang ke kantor Imigrasi. Herman juga menegaskan, layanan pendaftaran via WhatsApp ini akan mencegah adanya calo atau joki karena pendaftar wajib menggunakan nomor pribadi.
(tys)