Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Ahok Masuk Daftar Saksi yang akan Dihadirkan di Sidang Buni Yani
26 Juli 2017 18:15 | 1494 hits

DREAMERS.ID - Proses hukum Buni Yani yang jadi terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE masih terus berjalan dan akan memasuki keterangan dari saksi. Pada sidang selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi yang memberatkan terdakwa.

Melansir Tribunnews, JPU dikatakan akan mengupayakan mendatangkan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi saksi. Kebetulan, kasus video yang dipermasalahkan adalah video Ahok yang menyitir Surat Al-Maidah ayat 51 dan membuat Ahok mendapat hukuman dua tahun penjara.

"Ini kita upayakan empat (saksi fakta) ini termasuk Ahok kalau memang artinya bisa," ujar Jaksa Penuntut Umum Andi M. Taufik, Selasa (25/7).

Andi juga mengatakan akan membuat surat melalui lembaga pemasyarakatan untuk memanggil Ahok sebagai saksi. "Mudah-mudahan (bisa datang), kita panggil mulai hari ini kita layangkan surat pemanggilan melalui lapas kita lihat saja,"

Menurut Andi M. Taufik, total saksi fakta adalah sembilan orang sehingga masih ada empat saksi fakta yang belum memberi keterangan, satu di antaranya adalah Ahok. Setelah semua saksi fakta dihadirkan, nantinya jaksa akan menghadirkan enam saksi ahli.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio