DREAMERS.ID - Nama Muhammad Hidayat seketika melejit pasca melaporkan anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep terkait VLOG yang diduga berisi konten ujaran kebencian. Perkara kata ‘ndeso’ itu pun jadi viral. Namun Wakapolri Komjen Safruddin pada Kamis (6/7) kemarin mengatakan jika kasus tersebut ditutup karena mengada-ada.
Akhirnya sang pelapor bereaksi dengan mendatangi Mapolres Bekasi Kota terkait pernyataan Wakapolri tersebut. Ia merasa perlu mendapat konfirmasi langsung dari kepolisian tempatnya melapor.
"Saya minta kepastian hukum kepada pimpinan tertinggi di sini, yaitu Kapolres. Melalui Kasubag Humas menyatakan bahwa kasus sudah ditutup," ujarnya di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7).
Baca juga: Ini Kata Gibran Soal Isu Megawati Tolak Salaman Dengan Kaesang Di KPU
Muhammad Hidayat juga sempat mempertanyakan kinerja polisi yang dinilainya amburadul. Karena janggal sebuah laporan ditutup padahal prosesnya belum berjalan. Sebelumnya, ia sempat mengaku tidak mengetahui jika Kaesang yang dilaporkannya adalah anak presiden."Indikatornya jelas, bahwa seorang pejabat tinggi Polri, Jenderal bintang tiga, membuat pernyataan kepada publik, bahwa kasus Kaesang anak Jokowi itu ditutup," ujarnya. "Pelapor aja belum dimintai keterangan, tapi sudah bilang ditutup, maksudnya apa?"
Sederet tokoh seperti Fahri Hamzah dan Fadli Zon juga mempertanyakan alasan penghentian kasus ini. Namun Wakapolri mengatakan jika tidak ada unsur kebencian dalam laporan tersebut.
(rei)