Tas yang berisi yang Rp 300 juta itu disita oleh kepolisian dan terdapat sejumlah barang lainnya yang jadi barang bukti dan bahan pemeriksaan. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono mengkonfirmasi hal tersebut.
Terdapat cukup banyak struk transaksi keuangan dan beberapa token Key BCA serta buku tabungan di dalamnya. Tas beserta barang bukti tersebut disita dari 2 pelaku sebelumnya yang berperan sebagai penebar ranjau paku dan penggambar.